PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG SUDAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Kamis, 07 Desember 2023
Kejaksaan Negeri Pidie Jaya telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.
Kamis, 07 Desember 2023
Kejaksaan Negeri Pidie Jaya telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.