Kesepakatan bersama antara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya dengan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya
Pada Hari Rabu 14 Desember 2022 bertempat di Aula Kejari Pidie Jaya telah dilakukan Penandatanganan kesepakatan bersama antara KIP Kabupaten Pidie Jaya dengan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU tersebut dihadiri Oleh:
1. Oktario Hartawan Achmad, S.H.,M.H, Kajari Pidie Jaya
2. Iskandar , Ketua KIP Kab. Pidie Jaya
3. Jaksa pada kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan Anggota KIP Kabupaten Pidie Jaya.

Dengan maksud dan tujuan Penandatanganan ‘MOU’ tersebut ialah untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Komisi Independen Kabupaten Pidie Jaya, baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam menghadapi persiapan tahun politik dan dalam pelaksanaan kegiatan KIP di Kab.Pidie Jaya.