Surat Edaran Kajati Aceh kepada seluruh Kejari Se-Aceh untuk melaksanakan program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang diinisiasi oleh Kejari Pidie Jaya
Sehubungan dengan masih banyaknya permasalahan tentang tanah wakaf di Provinsi Aceh, maka dari itu berikut himbauan dari kepala Kejaksaan Tinggi Aceh untuk melaksanakan program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya untuk dilaksanakan di wilayah hukum masing-masing Kejari Provinsi Aceh.

